Kisi-kisi UN SMP 2011

>> Tuesday, February 1, 2011

Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah atau disingkat dengan UN SMP/MTs merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. UN SMP/MTs diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ujian Nasional SMP/MTs Tahun 2011 diselenggarakan berdasarkan Permen No 46 Th 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Pada Sekolah Menegah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011.


Dalam rangka memandu para siswa siswi peserta UN SMP/MTs tahun 2011 untuk mengenal jenis dan kualitas soal ujian, Pemerintah menganggap perlu diterbitkannya suatu acuan resmi yang dinamakan Kisi-kisi UN SMP 2011. Materi tersebut bisa Anda download di blog ini, silakan download Kisi-kisi UN SMP 2011. Sedangkan untuk latihan soalnya silakan ambil disini.

Maksud dan Tujuan

Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Hasil UN SMP/MTs digunakan sebagai:

  1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;

  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;

  3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan

  4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.




Peserta UN SMP/MTs merupakan siswa yang telah berada pada tahun terakhir di SMP/MTs dan yang sederajat. Peserta juga harus memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP/MTs dan yang sederajat mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir.

Mereka yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah.


Standar Kelulusan Ujian Nasional SMP/MTs dan yang sederajat


1. Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN; dan

2. Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan standar kelulusan UN lebih tinggi dari criteria tersebut sebelum pelaksanaan UN.

Related Posts by Categories



0 comments:

Post a Comment

  © Kolom Panduan by Good Bloggers

Back to TOP