POS UN SD 2011
>> Tuesday, February 8, 2011
Atas kegigihan tim Admin Alhamdulillah kami telah mendapatkan POS UN SD 2011 atau POS UASBN SD 2011 yang berlaku bagi ujian nasional SD dan MI. Dalam POS ini pun diatur tentang Jadwal UN SD 2011 Mei 2011. Sebuah panduan yang sangat penting untuk kesuksesan UN SD 2011 silakan Anda mendownloadnya di blog ini. Kami sarankan kepada Anda agar mempelajari Ketentuan Pelaksanaan UN SD 2011 dengan Prosedur Operasi Standar yang resmi diterbitkan, Terima kasih atas kunjungan Anda.
Silakan download file penting itu di sini.
UN 2011
Babak baru pendidikan formal Indonesia akan dimulai tahun ini. Pemerintah memutuskan mulai tahun 2011 ujian nasional (Unas) bagi siswa SD, SLTP, SLTA bukan lagi penentu utama lulus tidaknya siswa. Namun Unas tetap penting karena masih menjadi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan untuk dapat memasuki sekolah negeri favorit, hasil Unas masih sangat penting karena biasanya NEM tinggi menjadi prasyarat.Berdasarkan Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2010 tentang Pelaksanaan Unas SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011, jadwal ujian utama tingkta SLTA tanggal 18-21 April 2011 dan ujian susulan tanggal 25-28 April 2011. Jadwal ujian utama tingkat SLTP 25-28 April 2011 dan ujian susulan tangal 3-6 Mei 2011. Jadwal ujian SD diperkirakan awal Mei 2011.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Djemari Mardapi mengatakan, keputusan perubahan esensi Unas itu disesuaikan dengan PP No.19/2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP) yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil Unas semata (pasal 72 ayat 1). Kriteria lain yang juga menentukan siswa itu lulus atau tidak antara lain: menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua mata pelajaran. Penilaiannya dalam bentuk tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan.
Menurut Jemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing, yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. Bisa saja, siswa yang lulus Unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya (http://ujiannasional.org). Untuk SD/MI, berdasarkan Pedoman Operasional Standar (POS) UASBN SD/MI dinyatakan bahwa nilai kelulusan Unas ditentukan dari masing-masing SD/MI. Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru yang mencakup nilai minimum tiap mata pelajaran dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran. Kelulusan Unas ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Penentuan kelulusan adalah nilai gabungan antara nilai Unas dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor (http://kisi-kisi.ujiannasional.org).
Dalam soal Unas Diknas Pusat menitipkan 25% soal untuk tujuan pemetaan. Sisanya (75%) dibuat oleh Diknas daerah dengan harus mengacu pada kisi-kisi Unas yang disusun Pusat. Pemeriksaan hasil ujian dilakukan terpusat selanjutnya Panitia Pusat mengembalikan hasil pemeriksaan kepada panitia ujian di sekolah karena sekolah penentu lulus atau tidaknya. Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain.
Menurut Wakil Mendiknas, Fasli Jalal meski sudah memiliki panduan rencana Unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 yang baru, Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. Penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. Perubahan esensi dan system penyelenggaraan Unas tahun 2011 ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan, setidaknya tercermin dari makin banyaknya siswa yang lulus. Tahun 2010 pada tingkat nasional terdapat 561 sekolah yang tingkat kelulusannya nol persen dengan jumlah siswa 9.283 siswa (Kompas 7/5/2010).
Di Kalbar, total siswa yang tidak lulus untuk SMA/SMK/sederajat tahun 2010 mencapai 7. 201 siswa. Tingkat kelulusan siswa SMA/sederajat mencapai 90, 56% atau 24. 091 dari 28.091 siswa. Yang tidak lulus sebanyak 3. 997 siswa. Pada SMK dari 9. 877 siswa yang mengikuti Unas, 6. 673 lulus dan 3. 204 tidak lulus (AP Post, 27/2/2010). Pada jenjang SMP/ sederajat terdapat 15.947 dari 58.018 siswa yang tidak lulus Unas (27,5%). Ada 33 SMP dari 1.036 yang tidak lulus 100 persen (8 SMP negeri, 25 SMP swasta/terbuka). Berdasarkan kabupaten/kota, tertinggi di Kabupaten Sekadau dengan nilai rata-rata 27,30, kedua di Kota Pontianak 27,20, dan ketiga di Kabupaten Landak dengan rata-rata 26,95. Menurut Kadis Diknas Kalbar Aleksius Akim, anjloknya nilai Unas SMP tahun 2010 karena pengaruh ketidakpastian Unas.
Mutu pendidikan
Perubahan esensi dan sistem Unas ini juga tidak terlepas dari putusan Mahkamah Agung (MA). Tahun 2009 MA membatalkan kasasi Pemerintah atas putusan PN Jakarta Pusat dan PT DKI Jakarta 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. MA juga memerintahkan pemerintah memperbaiki sarana pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan sebelum Unas dilaksanakan. Atas putusan itu seharusnya mulai tahun 2010 Unas tidak dilaksanakan lagi.
Sudah sejak lama rendahnya mutu pendidikan di Indonesia menjadi sorotan. Padahal tahun 1960-an Indonesia menjadi salah satu tujuan belajar mahasiswa dari Negara tetangga; kini terbalik. Dalam laporan Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Index-EDI) yang dipublikasikan dalam Global Monitoring Report UNESCO (2008), Indonesia berada pada EDI kategori sedang bersama 53 negara lainnya. Jangankan dengan Negara Eropa, EDI Indonesia kalah dibanding negara ASEAN seperti Malaysia. Berdasarkan data hasil penelitian di Singapura (2001) sistem pendidikan nasional kita pada urutan 12 dari 12 negara Asia, lebih rendah dari Vietnam. Finlandia merupakan Negara dengan kualitas pendidikan nomor satu di dunia.
Rendahnya kualitas pendidikan berkorelasi langsung dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan dengan negara tetangga Singapura (24), Malaysia (61), Thailand (76) dan Philipina (77). Tentu kita semua berharap perubahan sistem Unas ini menjadi pintu awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Selengkapnya...
Silakan download file penting itu di sini.
UN 2011
Babak baru pendidikan formal Indonesia akan dimulai tahun ini. Pemerintah memutuskan mulai tahun 2011 ujian nasional (Unas) bagi siswa SD, SLTP, SLTA bukan lagi penentu utama lulus tidaknya siswa. Namun Unas tetap penting karena masih menjadi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan untuk dapat memasuki sekolah negeri favorit, hasil Unas masih sangat penting karena biasanya NEM tinggi menjadi prasyarat.Berdasarkan Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2010 tentang Pelaksanaan Unas SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011, jadwal ujian utama tingkta SLTA tanggal 18-21 April 2011 dan ujian susulan tanggal 25-28 April 2011. Jadwal ujian utama tingkat SLTP 25-28 April 2011 dan ujian susulan tangal 3-6 Mei 2011. Jadwal ujian SD diperkirakan awal Mei 2011.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Djemari Mardapi mengatakan, keputusan perubahan esensi Unas itu disesuaikan dengan PP No.19/2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP) yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil Unas semata (pasal 72 ayat 1). Kriteria lain yang juga menentukan siswa itu lulus atau tidak antara lain: menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua mata pelajaran. Penilaiannya dalam bentuk tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan.
Menurut Jemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing, yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. Bisa saja, siswa yang lulus Unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya (http://ujiannasional.org). Untuk SD/MI, berdasarkan Pedoman Operasional Standar (POS) UASBN SD/MI dinyatakan bahwa nilai kelulusan Unas ditentukan dari masing-masing SD/MI. Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru yang mencakup nilai minimum tiap mata pelajaran dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran. Kelulusan Unas ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Penentuan kelulusan adalah nilai gabungan antara nilai Unas dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor (http://kisi-kisi.ujiannasional.org).
Dalam soal Unas Diknas Pusat menitipkan 25% soal untuk tujuan pemetaan. Sisanya (75%) dibuat oleh Diknas daerah dengan harus mengacu pada kisi-kisi Unas yang disusun Pusat. Pemeriksaan hasil ujian dilakukan terpusat selanjutnya Panitia Pusat mengembalikan hasil pemeriksaan kepada panitia ujian di sekolah karena sekolah penentu lulus atau tidaknya. Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain.
Menurut Wakil Mendiknas, Fasli Jalal meski sudah memiliki panduan rencana Unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 yang baru, Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. Penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. Perubahan esensi dan system penyelenggaraan Unas tahun 2011 ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan, setidaknya tercermin dari makin banyaknya siswa yang lulus. Tahun 2010 pada tingkat nasional terdapat 561 sekolah yang tingkat kelulusannya nol persen dengan jumlah siswa 9.283 siswa (Kompas 7/5/2010).
Di Kalbar, total siswa yang tidak lulus untuk SMA/SMK/sederajat tahun 2010 mencapai 7. 201 siswa. Tingkat kelulusan siswa SMA/sederajat mencapai 90, 56% atau 24. 091 dari 28.091 siswa. Yang tidak lulus sebanyak 3. 997 siswa. Pada SMK dari 9. 877 siswa yang mengikuti Unas, 6. 673 lulus dan 3. 204 tidak lulus (AP Post, 27/2/2010). Pada jenjang SMP/ sederajat terdapat 15.947 dari 58.018 siswa yang tidak lulus Unas (27,5%). Ada 33 SMP dari 1.036 yang tidak lulus 100 persen (8 SMP negeri, 25 SMP swasta/terbuka). Berdasarkan kabupaten/kota, tertinggi di Kabupaten Sekadau dengan nilai rata-rata 27,30, kedua di Kota Pontianak 27,20, dan ketiga di Kabupaten Landak dengan rata-rata 26,95. Menurut Kadis Diknas Kalbar Aleksius Akim, anjloknya nilai Unas SMP tahun 2010 karena pengaruh ketidakpastian Unas.
Mutu pendidikan
Perubahan esensi dan sistem Unas ini juga tidak terlepas dari putusan Mahkamah Agung (MA). Tahun 2009 MA membatalkan kasasi Pemerintah atas putusan PN Jakarta Pusat dan PT DKI Jakarta 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. MA juga memerintahkan pemerintah memperbaiki sarana pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan sebelum Unas dilaksanakan. Atas putusan itu seharusnya mulai tahun 2010 Unas tidak dilaksanakan lagi.
Sudah sejak lama rendahnya mutu pendidikan di Indonesia menjadi sorotan. Padahal tahun 1960-an Indonesia menjadi salah satu tujuan belajar mahasiswa dari Negara tetangga; kini terbalik. Dalam laporan Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Index-EDI) yang dipublikasikan dalam Global Monitoring Report UNESCO (2008), Indonesia berada pada EDI kategori sedang bersama 53 negara lainnya. Jangankan dengan Negara Eropa, EDI Indonesia kalah dibanding negara ASEAN seperti Malaysia. Berdasarkan data hasil penelitian di Singapura (2001) sistem pendidikan nasional kita pada urutan 12 dari 12 negara Asia, lebih rendah dari Vietnam. Finlandia merupakan Negara dengan kualitas pendidikan nomor satu di dunia.
Rendahnya kualitas pendidikan berkorelasi langsung dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan dengan negara tetangga Singapura (24), Malaysia (61), Thailand (76) dan Philipina (77). Tentu kita semua berharap perubahan sistem Unas ini menjadi pintu awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.