Ujian Nasional 2011 Tidak Lagi Menentukan Kelulusan Siswa
>> Sunday, December 12, 2010
Pemerintah mulai merampungkan formulasi baru untuk menentukan kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan, dalam formulasi baru nanti Ujian Nasional (Unas) tidak lagi menjadi penentu tunggal kelulusan. Bobot Unas hanya mengcover 60 persen kelulusan sedangkan sisanya sebesar 40 persen ditentukan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan hasil rapor siswa. "Itu baru usulan kami. Keputusannya baru akan dibahas dalam pertemuan dengan DPR pekan depan," ujar mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Jakarta Kamis (9/12) kemarin.
Pria yang pernah menjabat Menkominfo itu mengatakan, diharapkan dengan formulasi baru ini azas keadilan akan terpenuhi. Artinya, bila nilai rapor dan UAS siswa rendah maka nilai Unas harus tinggi. Perhitungannya, rata-rata nilai Unas untuk SMP/MTS, SMA/MAN minimal 5,5 seperti tahun lalu. Nuh memperingatkan siswa bahwa dengan formula itu kemungkinan tidak lulus juga masih terbuka. "Hal ini berbeda dengan Ebtanas, kalau Ebtanas hasil nilai di bagi dua, ini tidak dibagi," ujarnya menjelaskan.
Menurut Nuh, pada prinsipnya falsafah Unas secara komprehensif dan kontinuitas alias menyeluruh dan berkesinambungan. Komprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian. Dengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai akan dihitung. Lalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya.
"Karena itu, nilai Unas tidak hanya digunakan untuk menentukan kelulusan semata namun juga dapat dijadikan penentu masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi." Kata Nuh.
Kepala Balitbang Kemendiknas, Mansyur Ramly, menambahkan, sekolah dan guru akan diberikan andil dalam mengevaluasi kelulusan. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. "Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," kata dia.
Mansyur menambahkan, Unas ulangan rencananya akan dihapus pada 2011 karena dinilai mubazir. Dasarnya, standar penentuan kelulusan tidak terlalu sulit untuk dicapai oleh siswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Mansyur mengatakan, ada dua opsi untuk menentukan nilai kelulusan. Opsi pertama, nilai akhir dari Unas dan UAS digabungkan dan nilai rata-rata yang didapat itu harus lebih besar dari 5,5. Atau ada empat nilai 5,5 yang diperoleh siswa tersebut.Jika hanya mendapat nilai 4 maka tidak akan lulus.Opsi kedua, lanjut Mansyur, siswa boleh saja memperoleh nilai 4 pada dua mata pelajaran dari enam pelajaran yang diujikan. Namun, opsi ini dinilai ketat oleh Balitbang sehingga jika disetujui maka Unas ulangan tetap akan disiapkan. "Opsi pertama lebih diunggulkan karena Kemendiknas keberatan dengan Unas ulangan," katanya.
Ketua Panja Unas DPR Rully Chairil Azwar mengatakan, opsi pertama sedang dipertimbangkan untuk sepakati. Dirinya juga setuju kalau tidak perlu ada Unas Ulangan karena tidak adil dan tidak mendidik. Formula yang diajukan Balitbang Kemendiknas menandakan bahwa Unas tidak lagi memveto hasil kelulusan. Panja Unas menerima formula tersebut namun akan dibahas secara internal agar tidak menurunkan mutu kelulusan. "Formula Unas yang pertama memang baik, namun apakah bijaksana jika tidak ada Unas ulangan karena sangat mempengaruhi formula kelulusan yang diinginkan," katanya.
Pria yang pernah menjabat Menkominfo itu mengatakan, diharapkan dengan formulasi baru ini azas keadilan akan terpenuhi. Artinya, bila nilai rapor dan UAS siswa rendah maka nilai Unas harus tinggi. Perhitungannya, rata-rata nilai Unas untuk SMP/MTS, SMA/MAN minimal 5,5 seperti tahun lalu. Nuh memperingatkan siswa bahwa dengan formula itu kemungkinan tidak lulus juga masih terbuka. "Hal ini berbeda dengan Ebtanas, kalau Ebtanas hasil nilai di bagi dua, ini tidak dibagi," ujarnya menjelaskan.
Menurut Nuh, pada prinsipnya falsafah Unas secara komprehensif dan kontinuitas alias menyeluruh dan berkesinambungan. Komprehensif berarti Unas menjangkau keseluruh kemampuan siswa termasuk aspek psikomotorik, kognitif serta afektif yang juga harus diperhatikan dalam penilaian. Dengan dasar itu, seluruh penilaian rapor dan prestasi siswa dari jenjang bawah sampai akan dihitung. Lalu, fasafah kontinuitas berarti nilai Unas akan berlaku pula dari jenjang satu ke jenjang lainnya.
"Karena itu, nilai Unas tidak hanya digunakan untuk menentukan kelulusan semata namun juga dapat dijadikan penentu masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi." Kata Nuh.
Kepala Balitbang Kemendiknas, Mansyur Ramly, menambahkan, sekolah dan guru akan diberikan andil dalam mengevaluasi kelulusan. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. "Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," kata dia.
Mansyur menambahkan, Unas ulangan rencananya akan dihapus pada 2011 karena dinilai mubazir. Dasarnya, standar penentuan kelulusan tidak terlalu sulit untuk dicapai oleh siswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Mansyur mengatakan, ada dua opsi untuk menentukan nilai kelulusan. Opsi pertama, nilai akhir dari Unas dan UAS digabungkan dan nilai rata-rata yang didapat itu harus lebih besar dari 5,5. Atau ada empat nilai 5,5 yang diperoleh siswa tersebut.Jika hanya mendapat nilai 4 maka tidak akan lulus.Opsi kedua, lanjut Mansyur, siswa boleh saja memperoleh nilai 4 pada dua mata pelajaran dari enam pelajaran yang diujikan. Namun, opsi ini dinilai ketat oleh Balitbang sehingga jika disetujui maka Unas ulangan tetap akan disiapkan. "Opsi pertama lebih diunggulkan karena Kemendiknas keberatan dengan Unas ulangan," katanya.
Ketua Panja Unas DPR Rully Chairil Azwar mengatakan, opsi pertama sedang dipertimbangkan untuk sepakati. Dirinya juga setuju kalau tidak perlu ada Unas Ulangan karena tidak adil dan tidak mendidik. Formula yang diajukan Balitbang Kemendiknas menandakan bahwa Unas tidak lagi memveto hasil kelulusan. Panja Unas menerima formula tersebut namun akan dibahas secara internal agar tidak menurunkan mutu kelulusan. "Formula Unas yang pertama memang baik, namun apakah bijaksana jika tidak ada Unas ulangan karena sangat mempengaruhi formula kelulusan yang diinginkan," katanya.
0 comments:
Post a Comment