Soal UAS Kemungkinan Bentuk Essay
>> Sunday, December 12, 2010
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali, mengusulkan kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) agar soal-soal yang diujikan dalam Ujian Akhir Sekolah (UAS) dibuat dalam bentuk essay.
Pasalnya, soal UN sudah berbentuk pilihan ganda, sehingga alangkah baiknya jika soal UAS dibuat dalam bentuk essay. Djaali mengatakan, imbauan ini juga bertujuan agar para guru dan sekolah dapat mampu mengukur pemahaman dan pengetahuan siswa dalam mengerjakan soal ujian.
“Jadi, soal pilhan ganda yang ada di UN sebaiknya tidak ditanyakan kembali di dalam essay. Sekolah pun dapat membuat soal yang bersifat bersifat penjabaran. Dari situ, akan terlihat daya tangkap dan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan," kata Djaali, Kamis (9/12).
Dia mengatakan, usulan pembuatan soal UAS dalam bentuk essay tersebut dinilai sesuai dengan tujuan pemerintah yang akan menjadi UN tahun depan lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. “Meskipun soal UAS dibuat dalam bentuk essay, akan tetapi pembuatan kisi-kisi tetap dibuat oleh pemerintah sehingga dapat terpetakan dengan baik,” tukasnya.
Menurut Djaali, ujian essay yang dibuat oleh pemerintah juga harus sesuai dengan ketentuan yang tertera di Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Disebutkan, persyaratan pembuatan soal essay yang dibuat oleh sekolah harus memenuhi empat syarat, yakni sah secara substansional, konstruksional, bahasa dan validitas empiris. Mengenai kisi-kisi, Djaali menyatakan, jika bobotnya dibagi 60:40 , maka 40 persen kisi-kisinya akan dibuat oleh sekolah. “Tetapi ini semua masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR,” tegasnya.
Pasalnya, soal UN sudah berbentuk pilihan ganda, sehingga alangkah baiknya jika soal UAS dibuat dalam bentuk essay. Djaali mengatakan, imbauan ini juga bertujuan agar para guru dan sekolah dapat mampu mengukur pemahaman dan pengetahuan siswa dalam mengerjakan soal ujian.
“Jadi, soal pilhan ganda yang ada di UN sebaiknya tidak ditanyakan kembali di dalam essay. Sekolah pun dapat membuat soal yang bersifat bersifat penjabaran. Dari situ, akan terlihat daya tangkap dan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan," kata Djaali, Kamis (9/12).
Dia mengatakan, usulan pembuatan soal UAS dalam bentuk essay tersebut dinilai sesuai dengan tujuan pemerintah yang akan menjadi UN tahun depan lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. “Meskipun soal UAS dibuat dalam bentuk essay, akan tetapi pembuatan kisi-kisi tetap dibuat oleh pemerintah sehingga dapat terpetakan dengan baik,” tukasnya.
Menurut Djaali, ujian essay yang dibuat oleh pemerintah juga harus sesuai dengan ketentuan yang tertera di Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Disebutkan, persyaratan pembuatan soal essay yang dibuat oleh sekolah harus memenuhi empat syarat, yakni sah secara substansional, konstruksional, bahasa dan validitas empiris. Mengenai kisi-kisi, Djaali menyatakan, jika bobotnya dibagi 60:40 , maka 40 persen kisi-kisinya akan dibuat oleh sekolah. “Tetapi ini semua masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment