Peninjauan Ulang Pencetakan Materi UN
>> Thursday, February 3, 2011
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan mempertimbangkan sentralisasi pencetakan materi Ujian Nasional (UN). Mendiknas menilai pencetakan dan distribusi materi UN yang saat ini diserahkan ke masing-masing provinsi, perlu ditinjau kembali, dengan harapan (proses) pencetakan dapat lebih terkontrol.
Mendiknas mengakui jika pada waktu dulu, pihaknya memang tidak bisa melaksanakan sentralisasi. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kalau dulu, tidak bisa disentralisir, karena memang ada kaitan dengan Keppres 80 Tahun 2003. Tidak memungkinkan untuk ditunjuk. Oleh karena itu, setiap wilayah membuat tender sendiri-sendiri. Tetapi, dengan revisi yang terakhir, (sudah) memungkinkan untuk barang-barang yang sifatnya rahasia negara (dicetak) melalui penunjukan," jelas Mendiknas di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Senin (29/3).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN SMA selama satu minggu terakhir, lanjut Mendiknas pula, dugaan kebocoran bermuara di percetakan. Sementara, banyaknya titik-titik distribusi (juga) menyebabkan kontrol yang semakin besar. Menurutnya, hal ini yang melatarbelakangi pertimbangan sentralisasi pencetakan materi UN.
"Namun, tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem pelaksanaan UN, itu harus diimbangi (juga) dengan peningkatan tingkat kejujuran. Itu menjadi pokok," imbuhnya.
Kami juga merekomendasikan Latihan Soal UN 2011 untuk SMA/MA, SMP/MTs, SD/MI, SMK, UN Paket (Ujian Persamaan) yang dibuat oleh para penulis handal (setiap jenjang rata-rata diberikan 4 kaket latihan disertai jawaban atau pembahasannya, Anda boleh mengunduhnya disini.
Mendiknas mengakui jika pada waktu dulu, pihaknya memang tidak bisa melaksanakan sentralisasi. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kalau dulu, tidak bisa disentralisir, karena memang ada kaitan dengan Keppres 80 Tahun 2003. Tidak memungkinkan untuk ditunjuk. Oleh karena itu, setiap wilayah membuat tender sendiri-sendiri. Tetapi, dengan revisi yang terakhir, (sudah) memungkinkan untuk barang-barang yang sifatnya rahasia negara (dicetak) melalui penunjukan," jelas Mendiknas di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Senin (29/3).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN SMA selama satu minggu terakhir, lanjut Mendiknas pula, dugaan kebocoran bermuara di percetakan. Sementara, banyaknya titik-titik distribusi (juga) menyebabkan kontrol yang semakin besar. Menurutnya, hal ini yang melatarbelakangi pertimbangan sentralisasi pencetakan materi UN.
"Namun, tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem pelaksanaan UN, itu harus diimbangi (juga) dengan peningkatan tingkat kejujuran. Itu menjadi pokok," imbuhnya.
Kami juga merekomendasikan Latihan Soal UN 2011 untuk SMA/MA, SMP/MTs, SD/MI, SMK, UN Paket (Ujian Persamaan) yang dibuat oleh para penulis handal (setiap jenjang rata-rata diberikan 4 kaket latihan disertai jawaban atau pembahasannya, Anda boleh mengunduhnya disini.
0 comments:
Post a Comment